Biaya studinya dihitung dgn pemikiran yang sangat penuh kemantapan serta komitmen agar terjangkau mahasiswa, dikarenakan selain diringankan dengan adanya subsidi silang, demikian pula pemberian bantuan fasilitas program pinjaman biaya pendidikan/kuliah tanpa agunan, sehingga bisa diangsur setiap bulan sesuai kemampuan keuangan (finansial) calon mahasiswa baru.
"Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat." adalah perintah Undang-Undang Sisdiknas (UURI No.20 Th.2003). Dan "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan" adalah perintah Konstitusi 45 RI. Namun realitasnya diantara warga negara Indonesia terdapat sebagian masyarakat yang waktu luangnya terbatas. Demikian pula sebagian warga negara Indonesia yang memiliki kemampuan finansial / uang terbatas.
Serta berdasarkan Konstitusi RI 1945 pasal 31 ayat (3) bahwa "Komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa.".
Demikian pula sesuai Undang-Undang NKRI Nomor 20 Th.2003 tentang Sisdiknas bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka". Selanjutnya pd Penjelasan Undang-Undang tsb diterangkan : "Pendidikan yang diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system). Peserta didik dapat belajar sambil bekerja, atau mengambil program-program pendidikan .... "
Untuk melaksanakan amanat Konstitusi RI 1945 dan Undang-Undang Sisdiknas ini Universitas Mpu Tantular Jakarta menyelenggarakan Program Kuliah Reguler dgn mutu tinggi serta sekaligus Komitmen Pendidikan & Komitmen Sosial. Utk merealisasikannya sedemikian rupa agar mahasiswa dan alumni/lulusannya bisa cepat terserap di dunia kerja, maka sistem studinya diselenggarakan secara profesional dgn mensinkronkan Program Kuliah Reguler dan Kuliah Karyawan. Dgn demikian mahasiswa program kuliah reguler bisa mempunyai pengalaman berkarir dari mahasiswa kuliah karyawan, sekaligus sebagai jalan utk menimba informasi pekerjaan atau menerima pekerjaan dari mahasiswa kuliah karyawan, dikarenakan sebagian peserta kuliah karyawan ialah pengusaha, manajer, direktur, dsb.
Nilai positif dari dipadukannya Program Kuliah Reguler, Kuliah Karyawan, dan Kelas Malam antara lain :
mahasiswa program kuliah reguler menerima pekerjaan sebelum lulus kuliah formal atau dapat langsung bekerja sesudah lulus kuliah formal. Kebanyakan mahasiswa program kuliah reguler mempunyai informasi atau mendapatkan pekerjaan dari mahasiswa kuliah karyawan.
Kemudahan pindah program bagi mahasiswa program kuliah reguler dari perkuliahan program kuliah reguler ke kuliah karyawan ialah tanpa dibebani biaya, seandainya ada mahasiswa program kuliah reguler yang sudah kerja atau baru menerima pekerjaan, tetap bisa menuntaskan studinya tepat waktu sebagaimana masa studinya dengan mengikuti kuliah karyawan.
Atau dapat juga mengikuti studi di Kelas Malam, bagi mahasiswa program kuliah reguler yang kerja dgn sistem shift / penggantian waktu, tanpa dibebani biaya apapun.
Tagged: program, kuliah, reguler, universitas, mpu, tantular, jakarta, program kuliah, tantular jakarta, mpu tantular, universitas mpu tantular, jakarta program, sore malam berdiri, sejak 1984, dgn salah, satu cara, sbb, via internet pendaftaran, baru setiap, warga, negara berhak mendapat, kesempatan, didik, belajar, sambil bekerja mengambil, kelas malam, antara, lain mahasiswa program